Polrestabes Makassar Terima Kunjungan Itwasum Polri Dalam Rangka Monev Ketahanan Pangan dan Senpi

oleh -5 pembaca
oleh

Telusur-news,Makassar – Polrestabes Makassar menerima kunjungan tim Itwasum Polri dalam rangka Monev pengawasan ketahanan pangan serta pengawasan serta pengawasan senjata api (Senpi) dan amunisi, Senin (13/01/2025).

Kedatangan tim itwasum Polri yang dipimpin Kombes Pol Heru Trisasono S.I.K., M.Si (Irbid Jemen Opsnal II ITWL III Itwasum Polri) selaku ketua tim, diterima langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, SH, S.I.K, M.Si didampingi PJU dan Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.

Setelah melaksanakan transit diruang kerja Kapolrestabes Makassar, tim itwasum Polri langsung menuju ke aula mappaodang Polrestabes Makassar untuk mengecek senjata api, pemeriksaan ini meliputi validasi data aset melalui SIMAK, pemeriksaan fisik dan administrasi senpi.

Dalam sambutannya Ketua Tim Kombes Pol Heru Trisasono, SIK, M.Si. mengatakan Kami mendapatkan tugas dari bapak kapolri terkait pengawasan ketahanan pangan dan senjata api, Kenapa dilakukan pengawasan karena disinyalir banyak kejadian yang beruntun di lapangan sehingga kami diperintahkan mengecek apakah prosedur telah disesuai.

“Pedomani perkap 01 tentang penggunaan senjata, personil yang diijinkan pemegang senpi yaitu oprasional dengan prosedur yang berlaku, “binmas tidak perlu memegang senjata karena senjatanya adalah hati dan mulut karena dianggap tidak ada ancaman”, Ujar Kombes Pol Heru.

Pemegang senjata panjang yaitu dalam rangka penugasan dan harus sesuai dengan kelengkapan administrasi (kesehatan psikologis dan rekomendasi pimpinan). Yang tidak operasional senjatanya ditarik terlebih dahulu untuk megecil potensi pelanggaran”,Tegasnya.

Selanjutnya rombongan tim didampingi Kapolrestabes Makassar serta PJU menuju Polsek Makassar Jalan Kerung – kerung Kota Makassar untuk meninjau kolam ikan lele dan nila dalam rangka pengawasan program ketahanan pangan Nasional. Kegiatan ini berlangsung dihalaman belakang mako Polsek Makassar.