55 Unit Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Pajak di Luwu Timur

oleh -159 pembaca

telusur-news.com, Luwu Timur – UPTD Pendapatan Daerah Luwu Timur kembali melaksanakan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, di Malili Kota, Luwu Timur.

Hadir Jasa Raharja dan Satlantas Polres Luwu Timur mendampingi Samsat Lutim.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Luwu Timur, H. Sumardi mengatakan bahwa penertiban pajak kendaraan digelar di wilayah kota Malili sejak pagi tadi hingga selesai dengan sejumlah unit kendaraan terjaring operasi. Kamis (20/04/2024).

55 unit kendaraan, baik roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 30 unit.

Sementara yang terbayar R2 : 27 unit, Rp. 7.047.000 dan R4 : 11 unit, Rp. 34.399.000

_______________________________

TOTAL : 38 Unit :Rp. 41.446.000,-

“Giat hari ini juga sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor agar tidak terlambat, sebagaiman telah disediakan juga samsat keliling,” terang H. Sumardi.

Sementara Kanit Turjawali sat Lantas Polres Luwu Timur, IPDA Suharyanto menghimbau kepada pengguna jalan tetap berhati-hati dijalan agar bisa tiba ditujuan dengan selamat.

“Kami tidak bosan untuk tetap selalu mengingatkan kepada masyarakat khususnya wilayah hukum polres Luwu Timur agar melengkapi surat kendaraannya dan jaga keselamatan berlalulintas,” ucap Kanit Turjawali Luwu Timur, IPDA Suharyanto. (Red_tnc)