Telusur-news.com, Luwu Timur– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terus menggencarkan upaya sosialisasi guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Komisioner Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memaksimalkan peran jaringan pengawasan di tingkat kecamatan (Panwascam), kelurahan/desa (PKD), dan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mendeteksi dan mencegah dugaan pelanggaran.
“Kami sudah melancarkan ke bawah jaringan kami melalui Panwascam, PKD, dan PTPS yang sudah dibentuk. Mereka bergerak aktif untuk melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran,” kata Sukmawati usai menghadiri Debat Publik Terakhir Kandidat Pilkada Lutim pada Minggu (17/11) malam.
Lebih lanjut, Bawaslu juga merencanakan sosialisasi khusus terkait netralitas kepala desa. Sebanyak 128 kepala desa dari seluruh wilayah Luwu Timur akan diundang untuk mendapatkan pengarahan langsung.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh kepala desa untuk sosialisasi terkait pentingnya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada,” tambah Sukmawati.
Hingga saat ini, Bawaslu Lutim telah menangani tujuh kasus terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye, yang terdiri atas enam laporan dan satu temuan. Dari jumlah tersebut, hanya satu kasus yang terbukti dan berlanjut ke proses persidangan.
“Dari tujuh kasus yang diregistrasi, hanya satu yang memenuhi syarat materil dan formil hingga berlanjut ke pengadilan. Sementara enam laporan lainnya tidak terbukti,” jelasnya.
Dengan waktu yang semakin mendekati hari pencoblosan, Bawaslu berharap langkah-langkah pencegahan ini dapat meminimalkan pelanggaran dan menjaga integritas Pilkada 2024 di Luwu Timur.