Aksi Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu Berbuah Hasil: Ketua DPRD Palopo Teken Dukungan Pemekaran Provinsi Luwu Raya

oleh -19 pembaca
oleh

Palopo, — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi lanjutan di depan Kantor DPRD Kota Palopo, Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut disertai dengan pemblokadean Jalan Trans Sulawesi Selatan sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar menyatakan sikap tegas mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Rahmat Sharti dan Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M itu menuntut Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo untuk menyatakan dukungan penuh secara terbuka dan kelembagaan terhadap perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Tana Luwu.

Dalam orasinya, Rahmat Sharti menegaskan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk keseriusan gerakan rakyat dalam menuntut keberpihakan politik yang nyata dari para pemangku kebijakan daerah.

“Kami tidak datang untuk mendengar janji. Kami menuntut sikap resmi dan keberpihakan yang jelas. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi rakyat Tana Luwu,” tegasnya.

Aksi tersebut kemudian membuahkan hasil. Ketua DPRD Kota Palopo turun langsung menemui massa aksi dan menyampaikan pernyataan sikap secara kelembagaan bahwa DPRD Kota Palopo siap mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya. Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dibuktikan secara resmi melalui dokumen tertulis (hitam di atas putih) yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo di hadapan massa aksi.

Langkah tersebut disambut positif oleh massa aksi dan dinilai sebagai kemenangan awal perjuangan rakyat dalam mendorong pemekaran Provinsi Luwu Raya melalui jalur kelembagaan.

Namun demikian, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pihak eksekutif, khususnya Wali Kota Palopo, yang tidak hadir menemui massa aksi hingga aksi berakhir.

Wakil Jenderal Lapangan Muh. Yahya M menilai ketidakhadiran Wali Kota Palopo sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu.

“Kami sangat menyayangkan sikap Wali Kota Palopo yang tidak menemui massa. Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab politik dan kepekaan terhadap aspirasi rakyat,” ujarnya.

Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menegaskan bahwa dukungan tertulis DPRD Kota Palopo harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi ke tingkat yang lebih tinggi. Sementara itu, mereka mendesak Wali Kota Palopo untuk segera menyatakan sikap terbuka dan bertanggung jawab terhadap tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Massa aksi juga menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti pada capaian ini. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya melalui konsolidasi dan aksi lanjutan hingga seluruh unsur pemerintahan daerah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. (*)