Luwu Timur – Aksi protes warga kembali terjadi di Desa Ussu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Warga menyuarakan kekecewaan atas penggunaan jalan desa serta kondisi air sungai yang keruh bercampur lumpur yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Warga melakukan aksi unjuk rasa pada, Selasa (23/03/26), menuntut kejelasan atas dampak lingkungan, khususnya perubahan kualitas air sungai serta gangguan aktivitas akibat operasional tambang.
Tuntutan Warga Desa Ussu kepada pihak perusahaan tambang PT PUL yang beroperasi di wilayah desa ussu, serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur dan pemerintah desa.
Aksi protes berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan disebut telah terjadi berulang kali seiring meningkatnya aktivitas tambang PT PUL agar tidak menggunakan jalan desa serta pembangunan disposal harus sesuai dengan Pengelolaan Lingkungan dan Kaidah Teknik Pertambangan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik mengatur bahwa disposal harus direncanakan secara teknis, termasuk kestabilan lereng, manajemen air larian (run-off), dan penanganan batuan penutup yang berpotensi menimbulkan Air Asam Tambang (AAT).
Di Desa Ussu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, khususnya di sekitar area jalan desa dan aliran sungai yang menjadi sorotan masyarakat.
Warga menilai kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh dan berlumpur, terutama saat hujan atau ketika aktivitas tambang meningkat. Selain itu, muncul pertanyaan di masyarakat terkait pengawasan lingkungan dan transparansi informasi.
Aspirasi disampaikan melalui aksi unjuk rasa dan tuntutan terbuka agar dilakukan dialog serta penjelasan resmi dari pihak terkait.
Menurut keterangan warga yang diterima redaksi, perubahan kondisi air sungai mulai dirasakan setelah adanya aktivitas pembangunan fasilitas operasional tambang, termasuk kegiatan yang disebut sebagai pembangunan overburden (OB) di sekitar wilayah tersebut.
Air sungai yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini dinilai mengalami penurunan kualitas. Warga mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga serta menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang bagi kesehatan dan lingkungan.

Selain persoalan air, warga juga mengeluhkan gangguan kebisingan yang berasal dari aktivitas alat berat di lokasi tambang. Suara alat pemecah batu (breaker) disebut terdengar hingga ke permukiman warga, baik pada siang maupun malam hari.
Beberapa warga menyebut suara tersebut cukup mengganggu, terutama karena terdengar terus-menerus, termasuk pada waktu-waktu tertentu seperti malam hari dan saat bulan Ramadan beberapa waktu lalu.
Di tengah situasi tersebut, berkembang pula berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait proses pengawasan lingkungan oleh instansi berwenang. Warga berharap adanya penjelasan terbuka mengenai hasil pemantauan serta mekanisme pengendalian dampak lingkungan.
Di sisi lain, polemik juga muncul di internal masyarakat, termasuk di kalangan warga yang bekerja di perusahaan tambang. Sebagian dari mereka disebut tetap menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang dirasakan di tempat tinggal mereka.
Warga juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan aspirasi, namun berharap adanya tindak lanjut yang lebih konkret.
Melalui aksi yang dilakukan, Tuntutan Warga: masyarakat Desa Ussu menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:
1. Transparansi terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang.
2. Penjelasan terbuka dari pihak DLH terkait pengawasan lingkungan.
3. Pelibatan masyarakat dalam setiap rencana kegiatan perusahaan.
4. Perbaikan kualitas lingkungan, khususnya air sungai.
5. Tindak lanjut nyata dari pemerintah desa terhadap aspirasi warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tambang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, serta pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.





