Ancam Bakar Rumah Orang Tua Sendiri, Pria Di Makassar Di Amankan Polisi
Telusur-news.com, Makassar — Seorang pria berinisial MR (35) kembali berulah dengan mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (11/10/2025). Malam.
Akibat ulahnya tersebut pelaku MR akhirnya di amankan oleh aparat kepolisian dari Sekta Manggala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku MR dikenal sebagai residivis kambuhan yang kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Aksi pengancaman tersebut disebut kerap terjadi setiap kali pelaku tidak diberi uang oleh keluarganya. Akibatnya, warga sekitar sering merasa resah dengan ulah pelaku.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ronny B. Sokabla, SH dan didampingi Pawas Aiptu Bahrun, langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Betul pelaku telah di amankan” Ujarnya
Orang nomor satu di Polsek Manggala ini juga mengungkapkan bahwa MR sudah beberapa kali melakukan pengancaman serupa, bahkan pernah membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar pertalite, namun aksi tersebut berhasil cepat dipadamkan warga.
“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan sempat membakar tembok rumah, beruntung warga cepat memadamkannya. Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Semuel.
Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Polsek Manggala untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka. (Andi Sukri)