Telusur-news.com, Luwu Timur – Didampingi Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari serta Panwaslu Kecamatan Wotu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Adnan Jamal memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di TPS 02 Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada SeSelasa03/12).
Dalam kunjungannya, Adnan Jamal menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panwaslu Kecamatan berlangsung secara normal. “Sejauh ini, pelaksanaan PSU berjalan lancar,” ujarnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu juga menekankan pentingnya pengawasan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bawaslu Kabupaten Luwu Timur harus terus memastikan semua proses tahapan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” pesannya.
Selain memberikan arahan, Adnan Jamal turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu Timur, beserta seluruh jajaran pengawas adhoc yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
Dirinya menyebut bahwa kinerja pengawas selama tahapan pemilihan hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang sedang berlangsung sangat patut diapresiasi.
“Semua ini menunjukkan komitmen dan sinergitas seluruh jajaran pengawas untuk mengawal proses pemilihan berlangsung jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Kalaena Kecamatan Wotu terjadi diakibatkan oleh tindakan ketua KPPS yang memberikan tanda di surat suara pemilih sebanyak 63 surat suara pada surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Red_tnc: Aulia