Telusur-news.com, Luwu Timur – Nampak Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Arifin menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti TPU periode Januari hingga Juni Tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Rabu 31/07 bulan.
Aripin mengatakan apresiasinya kepada para pihak terkait khususnya Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar terus berupaya menjaga ketertiban di masyarakat, terutama penyalahgunaan narkotika dikalangan generasi mudah kita.
Harapan ketua DPRD Lutim kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kepedulian masyarakat atas hal ini, Luwu Timur kedepannya mampu menciptakan masyarakat peduli akan hukum sehingga berkurangnya tindak pidana di masyarakat,” ujar Aripin di ruang kerjanya saat ditemui wartawan, Kamis (01/08/24)