Luwu Timur — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, bersama Wakil Ketua II, Hj. Harisah Soharjo, Jumat (14/11/2025).
Rapat tersebut menghadirkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pembahasan rinci atas seluruh komponen APBD 2026, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, hingga prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya tegaskan pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan,” ujarnya.
Pembahasan di tingkat Banggar ini menjadi tahap penting sebelum Ranperda APBD 2026 dibawa ke agenda persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD.





