Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang PT Prima Utama Lestari (PT PUL) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan, khususnya di kawasan Sungai Ussu.
Kunjungan lapangan DPRD, DLH, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat. Peninjauan difokuskan pada sejumlah titik, termasuk fasilitas pengelolaan limbah seperti settling pond yang diduga menjadi salah satu sumber masuknya material ke aliran sungai.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, sekaligus untuk memastikan kondisi faktual sesuai dengan laporan yang berkembang di masyarakat.
“Peninjauan ini penting untuk melihat secara langsung situasi di lapangan, sehingga setiap kesimpulan nantinya berbasis data dan fakta,” ujar Iwan DPRD Luwu Timur di lokasi tambang PT PUL. Rabu (01/04/26).
DLH sebagai instansi teknis turut melakukan pengamatan awal terhadap kondisi lingkungan, termasuk kualitas air dan sistem pengelolaan limbah perusahaan. Hasil dari peninjauan ini rencananya akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.
Sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya keterbukaan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagai dasar dalam menilai kepatuhan operasional perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, laporan masyarakat terkait perubahan kondisi air Sungai Ussu, yang disebut mengalami kekeruhan dan berdampak pada aktivitas nelayan, turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Meski demikian, diperlukan kajian lanjutan untuk memastikan hubungan sebab-akibat secara ilmiah.
DPRD Luwu Timur menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan ini melalui forum resmi, termasuk kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang berkembang sekaligus memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





