BPK Sulsel Apresiasi Kebijakan Bupati Ibas Menggratiskan Retribusi di Luwu Timur

oleh -6 pembaca
oleh

 

Luwu Timur- Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Ibas Puspa atas kebijakan penggratisan retribusi di sejumlah fasilitas daerah, seperti Rusunawa Sumasang, destinasi wisata, dan parkir RSUD I Lagaligo. Penilaian positif ini disampaikan saat pelaksanaan exit meeting Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, yang digelar di Ruang Kerja Bupati Luwu Timur, Senin (17/11/2025).

Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang memberi dampak langsung kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap diawasi secara ketat oleh instansi terkait untuk memastikan efektivitasnya.

Tim BPK RI Sulsel melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama 60 hari, sejak September hingga November 2025, dengan tujuan memastikan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi berjalan sesuai regulasi. Dalam laporannya, sejumlah rekomendasi strategis disampaikan kepada Bupati Ibas, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta retribusi RSUD I Lagaligo.

“Terdapat empat aspek yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu aspek regulasi, aspek perencanaan dan penganggaran, aspek penetapan dan pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran,” jelas Nila.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam menata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan optimal sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menginstruksikan Bapenda, Inspektorat, dan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan langkah tindak lanjut agar seluruh rekomendasi BPK dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat.

Exit meeting ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK. Diharapkan perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi dapat semakin meningkatkan PAD Kabupaten Luwu Timur, yang pada akhirnya berkontribusi pada percepatan pembangunan daerah.

Acara tersebut turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Plt. Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala BKAD Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar.