Telusur-news.com, Palopo – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo kini menjadi sorotan publik setelah terjadi keterlambatan pembayaran honor pegawai di sejumlah dinas, termasuk anggaran untuk belanja proyek fisik, barang, dan jasa. Imbasnya, sejumlah pegawai honorer belum menerima hak mereka untuk bulan November dan Desember 2024.
Masyarakat pun berspekulasi bahwa kas daerah mengalami kekosongan akibat hutang belanja senilai Rp150 miliar yang diwariskan dari pemerintahan wali kota sebelumnya. Kondisi ini dianggap menjadi salah satu faktor utama BPKAD gagal memenuhi kewajibannya terhadap pegawai dan proyek daerah lainnya.
Salah satu pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Honor kami dua bulan ini belum dibayarkan, sedangkan sudah masuk tahun 2025. Tenaga kami kemarin dipakai, tapi hak kami tidak diberikan. Saya tidak ikhlas, dan saya akan melakukan aksi di depan kantor BPKAD Palopo jika tidak ada penyelesaian,” tegasnya, Kamis (02/01/2025).
Sementara itu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga enggan mengungkapkan identitasnya menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk honor tenaga ahli, namun hingga saat ini pencairannya belum terealisasi. “Segala upaya telah kami lakukan, tetapi pencairannya merupakan wewenang dari BPKAD,” ujarnya.
Beberapa kalangan menduga bahwa situasi ini dipicu oleh ketidakcocokan estimasi pendapatan daerah dengan potensi sebenarnya. Salah satunya adalah masuknya barang atau tempat yang tidak realistis ke dalam item Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga estimasi penerimaan tidak tercapai. Di sisi lain, perencanaan belanja yang kurang matang juga dianggap memperburuk kondisi keuangan, dengan proyek multiyears yang mengandalkan PAD murni dan menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah.
“Perlu dilakukan pemeriksaan khusus terkait seluruh perencanaan pembangunan dan anggaran di masa lalu. Hal ini penting agar kondisi keuangan Kota Palopo dapat kembali stabil,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengelolaan keuangan daerah yang harus segera diselesaikan agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi, dan keuangan Kota Palopo kembali stabil.
Red_tnc: Mulfi