Bupati Irwan Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Lutim dan Serahkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna

oleh -45 pembaca
oleh

Malili — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (13/11/2025).

Dua Ranperda tersebut masing-masing adalah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Irwan juga menyerahkan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan umum yang telah diberikan. Ia menilai seluruh fraksi—NasDem, Gerakan Persatuan Rakyat, Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN—telah menunjukkan dukungan serta tanggung jawab melalui saran konstruktif terhadap kedua Ranperda tersebut.

“Secara garis besar, seluruh fraksi telah menunjukkan dukungan, perhatian, dan tanggung jawab besar dengan memberikan saran yang konstruktif,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pembangunan, serta memperbaiki pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan hukum dan prioritas kebijakan. Ia menekankan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan pembentukan regulasi yang terarah dan sistematis.

“Kami berharap DPRD dapat menelaah serta menindaklanjuti usulan Propemperda ini dengan semangat sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru itu menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa setiap perda yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Propemperda 2026 diharapkan menjadi acuan dalam mempercepat pencapaian prioritas pembangunan menuju Luwu Timur yang maju dan berkelanjutan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.