Telusur-news.com, Luwu Timur – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bupati Irwan Bachri Syam secara resmi mengumumkan dimulainya program beasiswa pendidikan bagi mahasiswa, yang merupakan bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur periode 2025–2030. Program ini resmi bergulir mulai Agustus 2025, dengan sistem baru yang lebih akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan mahasiswa.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pola pemberian beasiswa tahun ini mengalami perubahan signifikan. Irwan menjelaskan, dana beasiswa tidak lagi ditarik tunai oleh mahasiswa, melainkan akan langsung di-debet otomatis ke rekening kampus masing-masing. Hal ini merupakan hasil kerja sama
Pemerintah Daerah dengan pihak perbankan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses penyaluran.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Kami evaluasi sistem sebelumnya, lalu kroscek langsung ke kampus, apakah mahasiswa itu masih aktif atau tidak. Jangan sampai sudah tidak kuliah, tapi masih terima beasiswa,” tegas Irwan dalam konferensi pers di ruang Kesra, Rabu (06/08/25).
Program beasiswa ini didasarkan pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025 dan SK Panitia Seleksi Beasiswa Nomor: 247/A-06/VIII/2025. Adapun jenis beasiswa yang ditawarkan mencakup:
– Diploma & Sarjana (D3, D4, S1): Rp 3.000.000/semester
– Pengembangan Keahlian/Profesi: Rp 7.750.000/semester
– Pasca Sarjana (S2): Rp 7.500.000/semester
– Pasca Sarjana (S3): Rp 10.000.000/semester
– Beasiswa Khusus (contoh: Teknik Metalurgi dan Material di Unhas): Rp 7.750.000/semester
Bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2025, bantuan semester pertama dan kedua akan diberikan secara bertahap di bulan September dan Desember, dengan total Rp 6.000.000. Untuk mahasiswa S2 dan S3, beasiswa diberikan setiap semester, bukan lagi hanya untuk penyelesaian studi.
Pendaftaran beasiswa dibuka secara online mulai Jumat, 8 Agustus 2025, dan dapat diakses melalui website resmi Dinas Kominfo atau pamflet yang disebar di kantor kecamatan dan desa. Pemerintah juga menyiapkan 15 verifikator di 11 kecamatan, serta tim data dan kependudukan guna memudahkan proses pendaftaran.
Batas usia pendaftar disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, di antaranya:
– D3: maksimal 24 tahun
– D4/S1: maksimal 25 tahun
– Profesi/Keahlian: maksimal 30 tahun
– S2: maksimal 30 tahun
– S3: maksimal 35 tahun
Program ini diharapkan dapat menjadi penopang semangat anak-anak Luwu Timur yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, namun terkendala secara ekonomi. Masyarakat pun menyambut hangat kabar ini, karena dinilai memberi harapan baru dan peluang nyata bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.