Makassar, – Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Rakor ini diselenggarakan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak.
Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak memaparkan tiga pendekatan utama dalam strategi pemberantasan korupsi, yaitu:
1. Pencegahan, dengan menghilangkan kesempatan dan peluang korupsi,
2. Pendidikan, untuk membangun pola pikir anti-korupsi sejak dini, dan
3. Penindakan, guna memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik.
“Korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja. Karena itu, pendekatan pencegahan dan pendidikan harus berjalan beriringan dengan penindakan,” tegas Johanis Tanak.
Rakor ini juga menjadi momentum penguatan komitmen kolektif antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Selatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendukung penuh langkah-langkah strategis KPK.
“Sinergi ini penting agar tercipta kesadaran bersama, bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, tapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” ungkap Irwan.
Dalam kegiatan ini, Bupati Irwan hadir bersama Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, serta perwakilan dari Inspektorat Luwu Timur.
Selain Luwu Timur, kegiatan ini turut diikuti oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, pimpinan DPRD, dan inspektur dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.