Luwu Timur, — Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam (Ibas) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan konsultan agar melaksanakan seluruh proyek fisik tahun 2025 secara ketat dan sesuai aturan yang berlaku. Minggu (01/12/25).
Pernyataan tegas ini disampaikan Ibas dalam berbagai kesempatan resmi, mulai dari rapat koordinasi bersama jajaran OPD, Forkopimda, hingga pertemuan dinas dan acara seremonial lainnya.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan kegiatan fisik yang sumber anggarannya dari uang negara ataupun sumber lainnya. Awasi dengan ketat dan laksanakan dengan benar. Saya tidak mentolerir pekerjaan fisik yang hasilnya asal jadi, proyek apa pun itu dan berapa pun anggarannya,” tegas Ibas.
Ia juga menyatakan tidak segan memberikan tindakan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau praktik tidak sesuai ketentuan.
“Jika saya temukan ada rekanan atau konsultan yang main mata dengan PPK maupun OPD terkait pekerjaan fisik, saya tidak segan menindaknya, siapa pun itu,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa para pelaksana proyek fisik memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada isi kontrak kerja, tetapi juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Bekerjalah dengan benar, sebab tanggung jawab anda bukan hanya pada kontrak, tapi kepada masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Ibas menegaskan kembali bahwa setiap proyek wajib memenuhi spesifikasi atau bestek yang telah ditetapkan. Jika ditemukan hasil pekerjaan yang tidak sesuai, maka PPK, OPD terkait, kontraktor maupun konsultan harus siap mempertanggungjawabkannya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Luwu Timur mengapresiasi peran media, LSM, dan masyarakat yang aktif mengawasi proyek fisik.
“Terima kasih kepada media, LSM, dan masyarakat yang telah melaporkan kegiatan proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan,” tutupnya.





