Bupati Luwu Timur Pimpin Rapat Pembahasan Skema Program Pandu Juara dalam RKTL Desa

oleh -20 pembaca
oleh

Luwu Timur, – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat pembahasan skema pelaksanaan program Pembangunan Desa Unggul Juara (Pandu Juara) dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Desa, yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis malam (30/10/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yang menitikberatkan pada penguatan kapasitas desa dan pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah menyamakan persepsi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program Pandu Juara, khususnya dalam mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

“Saya sengaja mengumpulkan semua pihak agar tidak terjadi miskomunikasi antar-OPD terkait BKK, karena masih ada OPD yang menerapkan pola lama,” ujar Bupati Irwan.

Ia menekankan agar setiap OPD pendamping desa memberikan dukungan maksimal dalam pemanfaatan serta peningkatan potensi yang dimiliki oleh desa.

“Dinas-dinas yang sudah melakukan studi tiru diharapkan dapat mengadaptasi ilmu dan teknologi yang diperoleh dari lokasi tersebut. Pengetahuan itu perlu dikombinasikan dengan sumber daya yang ada agar pengembangan potensi di setiap desa dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Ahli RPJMD Kabupaten Luwu Timur, Afrianto, mengingatkan pentingnya memadukan potensi dan permasalahan yang ditemukan saat studi tiru beberapa hari sebelumnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program Pandu Juara akan sangat bergantung pada perencanaan dan integrasi antar unsur pelaksana di tingkat desa.

“Ada beberapa hal utama yang menjadi fokus malam ini, yaitu perencanaan bisnis di masing-masing desa, penyiapan lahan dan infrastruktur, pengembangan sarana dan prasarana pendukung, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Afrianto.

Lebih lanjut, Afrianto menekankan agar seluruh kelompok usaha masyarakat dapat bergabung di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menghindari persaingan usaha di tingkat lokal.

“Kita harus punya satu visi agar proses dan implementasi program ini berjalan lancar tanpa menjadikan UMKM sebagai pesaing bisnis BUMDes,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Masdin, sejumlah pejabat OPD Kabupaten Luwu Timur, Bagian Hukum Setda, serta Tenaga Ahli Program Pandu Juara.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi pondasi koordinatif dalam pelaksanaan Pandu Juara, sehingga desa-desa di Luwu Timur mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi unggulan berbasis potensi lokal dan inovasi masyarakat.