Luwu Timur, — Sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menangani dampak sosial dan lingkungan akibat insiden kebocoran pipa minyak, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh pihak perusahaan PT Vale Indonesia, Tbk, perwakilan masyarakat terdampak, serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penanganan berjalan optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses kompensasi hingga masyarakat menerima haknya secara utuh.
“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari terkait beberapa permintaan masyarakat, hari ini kita hadir untuk menyelesaikan apa yang menjadi persoalan di lapangan,” jelasnya.
Irwan juga menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat telah dilakukan secara intens sejak pertemuan awal pada 27 Oktober 2025 lalu, di TAB (Tempat Acara Bersama).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama, ditandatangani oleh Yusri Yunus mewakili PT Vale Indonesia, Tbk, dan perwakilan masyarakat, serta disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur** dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Adapun poin-poin kesepakatan kompensasi yang disetujui meliputi:
* Pembayaran biaya penggarap,
* Kompensasi nelayan tangkap,
* Kompensasi kerusakan kebun,
* Kompensasi ojek gabah,
* Kompensasi gilingan padi,
* Kompensasi usaha ikan hias,
* Kompensasi penjual ikan danau,
* Sewa lahan untuk penelitian,
* Kompensasi empang, dan
* Kompensasi air bersih.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa berkas kompensasi yang telah diverifikasi akan diproses secara bertahap, dengan penyaluran dana langsung ke rekening penerima mulai Senin, 10 November 2025, hingga seluruh kompensasi tersalurkan.
Bupati Irwan menegaskan pentingnya peran tim pendamping dan aparat desa untuk memastikan seluruh berkas administrasi warga lengkap serta nomor rekening penerima aktif, agar proses pencairan tidak mengalami kendala.
“Kita ingin semua berjalan transparan dan tuntas. Pastikan tidak ada warga yang layak menerima tapi terlewat hanya karena kendala administrasi, tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap proses kompensasi dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak insiden kebocoran pipa minyak tersebut.





