LUWU TIMUR, — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan akan menertibkan ribuan kendaraan yang selama ini beroperasi di areal pertambangan namun masih menggunakan nomor plat kendaraan dari luar daerah. Langkah ini dilakukan karena kondisi tersebut dinilai menyebabkan kerugian besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) saat memimpin kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sorowako, Senin (12/1/2026).
Ia menyatakan, Pemkab Luwu Timur akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menertibkan kendaraan tambang agar menggunakan plat nomor wilayah hukum Luwu Timur (DP–G/V).
Menurut Ibas, ribuan kendaraan tersebut beroperasi dan memperoleh keuntungan di wilayah Luwu Timur, namun kewajiban pajaknya justru disetorkan ke daerah lain. Hal ini dinilai tidak adil dan merugikan daerah.
“Selama ini hasil dan keuntungan kendaraan tambang diperoleh di Luwu Timur, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Tentu ini sangat merugikan Luwu Timur,” tegas Ibas.
Selain kehilangan potensi PAD dari pajak kendaraan, Ibas juga menyoroti dampak kerusakan infrastruktur daerah. Ia menyebut, jalan-jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur justru rusak dan kotor akibat aktivitas kendaraan berplat luar tersebut.
“Pajaknya tidak kita dapatkan, tapi jalan daerah kita yang dibangun dengan APBD justru rusak dan kotor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibas mengakui bahwa Luwu Timur merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di kawasan Luwu Raya dan terbesar kedua di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar. Namun demikian, ia menilai angka tersebut masih belum maksimal jika seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
“Masih banyak potensi pendapatan yang harus kita maksimalkan, salah satunya pajak kendaraan. Ini harus menjadi perhatian serius sebagai sumber PAD,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap penertiban ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan keadilan fiskal bagi masyarakat dan pemerintah setempat.





