Diksar Satpol PP Luwu Timur Angkatan Pertama Resmi Dimulai: Wajib untuk ASN dan Non-ASN, Pertama Dilaksanakan Secara Mandiri di Sulsel

oleh -21 pembaca
oleh
Oplus_131072

Luwu Timur — Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan kewajiban bagi seluruh anggota, baik ASN maupun non-ASN. Penegasan ini disampaikan Plt. Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si, Rabu, (10/12/25).

Baharuddin menjelaskan bahwa Diksar menjadi fondasi utama bagi setiap personel Satpol PP karena memuat pelatihan dasar mengenai tugas pokok dan fungsi, mulai dari penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat.
Diksar ini wajib bagi seluruh Satpol PP, baik yang ASN maupun yang belum. Ini pendidikan dasar yang sangat penting karena di sini ditanamkan pemahaman tentang tupoksi, ketertiban, perlindungan masyarakat, dan penegakan Perda,” tegasnya.

Pelaksanaan Diksar tahun ini merupakan angkatan pertama dengan jumlah peserta 70 personel, yang dibagi menjadi dua kelas masing-masing 35 orang. Baharuddin memastikan bahwa Diksar berikutnya akan dilaksanakan pada 2026 karena masih ada personel yang belum terakomodasi pada tahun 2025.
Karena keterbatasan anggaran 2025, masih ada personel kami yang belum ikut. Insya Allah akan dilaksanakan lagi tahun 2026 karena program ini harus berkelanjutan,” ujarnya.

Tahap pertama pelatihan digelar secara daring pada 8–11 Desember 2025, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan dari pos jaga maupun dari rumah.
Dengan sistem daring tidak ada alasan untuk tidak ikut,” tegas Baharuddin.

Diksar ini mendapat dukungan penuh dari Kemendagri, termasuk penyampaian materi langsung dari pejabat pusat, seperti Direktur Satpol PP dan Linmas.
Kami sangat bersyukur karena kegiatan ini direspons dengan sangat baik,” tambahnya.

Selanjutnya, pelatihan tatap muka atau Laskal (Masuk Kelas) digelar pada 12–14 Desember 2025 di Si Kumbang, dengan materi yang dibawakan oleh pemateri dari Kemendagri dan Samapta Polres Luwu Timur.

Baharuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Diksar secara mandiri oleh daerah merupakan langkah yang sangat jarang dilakukan dan menjadi sejarah baru bagi Satpol PP Luwu Timur.
Biasa Diksar itu dilaksanakan di luar daerah. Baru kali ini dilaksanakan di tempat sendiri. Ini pertama kalinya di Sulsel,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, untuk mengelola program secara efisien tanpa mengurangi kualitas pelatihan.

Pelaksanaan Diksar mandiri ini menandai babak baru bagi Satpol PP Lutim dalam meningkatkan kapasitas SDM secara berkelanjutan. Program ini diharapkan memperkuat profesionalisme, disiplin, karakter, dan kemampuan teknis seluruh personel di masa mendatang. (Red_Nto)