Makassar, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Evaluasi Forum Kabupaten, Kecamatan, dan Desa Sehat (KKS) 2025 di Aula Juku Eja, Hotel Max One, Kecamatan Panakukang, Makassar. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 1–2 Desember 2025, Selasa (02/12/2025).
Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir pula Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Prof. Sukri Palutturi, Sekretaris Dinas Perhubungan, Amran Akmal, serta Kepala Bidang PPM Bapperida, Andi Yuniati Adnan.
Dalam sambutannya, dr. Helmy menegaskan bahwa sinergi lintas institusi mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa menjadi kunci keberhasilan program Kabupaten/Kota Sehat. Ia menekankan bahwa Pokja Desa Sehat merupakan ujung tombak dalam pembentukan lingkungan sehat yang berkelanjutan.
“Pokja Desa Sehat adalah ujung tombak mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat. Dari desa yang sehat, kita membangun kecamatan sehat, dan akhirnya tercipta kabupaten yang sehat secara menyeluruh,” ujar dr. Helmy.
Ia menambahkan, melalui kegiatan evaluasi ini seluruh pihak dapat menilai capaian program, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas KKS. “Hasil pertemuan hari ini harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes, Nelly Muallim, melaporkan bahwa tujuan pertemuan ini antara lain mengevaluasi kinerja dan progres KKS, memastikan terpenuhinya indikator kesehatan nasional, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta menyusun langkah mencapai lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah bagi pemenang penilaian Desa Sehat yang melibatkan forum kecamatan, puskesmas, dan desa.
Adapun peserta evaluasi terdiri dari tim pembina, Forum Kabupaten Sehat, para camat se-Luwu Timur, kepala puskesmas dan sanitarian, serta pemerintah daerah.




