Telusur-news.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mendampingi Tim Audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan monitoring dan audit sertifikasi halal, Senin (22/09/2025).
Audit dilakukan selama tiga hari terhadap 13 pelaku usaha di wilayah Luwu Timur, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM.
Kabid UKM Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Patmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha.
“Kami bekerjasama dengan LPH LPPOM Sulsel bertujuan untuk memberikan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha. Ini salah satu upaya pemerintah daerah agar produk UMKM Luwu Timur memperoleh label halal dan HAKI,” ungkap Patma.
Ia berharap ke depan kuota penerima sertifikasi halal dapat ditingkatkan. “Dengan adanya sertifikasi halal yang tercantum pada produk, nilai jual bisa bertambah. Olehnya itu, kami berharap kuota penerima bisa lebih banyak lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Auditor LPH LPPOM Sulsel, Arniati Samaila, mengapresiasi konsistensi para pelaku UMKM Luwu Timur dalam menjaga kualitas bahan baku.
“Saya salut dengan UMKM di Luwu Timur yang memprioritaskan membeli bahan yang sudah bersertifikasi halal. Hampir tidak ada catatan lagi, jadi hanya tinggal proses registrasi saja nantinya,” jelas Arniati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Owner Mei.n by Rini, rombongan tim auditor LPH LPPOM Sulsel, serta jajaran staf Disdagkop-UKMP Luwu Timur. (kom).