Disdukcapil Luwu Timur Sosialisasikan IKD di DPRD, Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik

oleh -2 pembaca
oleh
Oplus_131072

LUWU TIMUR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Anggota DPRD Luwu Timur, Sekretaris DPRD, Sekretaris Disdukcapil bersama tenaga teknis, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui instansi terkait tengah mendorong percepatan penerapan IKD bagi masyarakat, termasuk ASN, non-ASN dan anggota DPRD.

“Pemerintah Pusat melalui instansi terkait saat ini tengah mengakselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh ASN maupun non-ASN, bahkan semua anggota DPRD,” kata Nairawaty.

Ia berharap sosialisasi dan aktivasi IKD dapat meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus mendorong pemanfaatan identitas digital dalam berbagai kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai pemahaman dan pemanfaatan identitas kependudukan digital menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan.

Menurut Sarkawi, IKD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan yang memerlukan verifikasi identitas.

“Salah satu contoh pada saat pemeriksaan identitas ketika akan menggunakan transportasi maupun pelayanan publik, ini sangat praktis. Kita hanya perlu menunjukkan KTP digital melalui gadget. Dari sisi keamanan data juga sangat terjaga,” ujar Sarkawi.

Ia menilai penerapan IKD sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin mengarah pada sistem digital. Kemudahan akses identitas melalui perangkat elektronik diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung dengan pendampingan tenaga teknis Disdukcapil.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan IKD, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat ekosistem pelayanan publik berbasis digital yang lebih praktis, efisien dan tetap memperhatikan aspek keamanan data kependudukan.