DLH Luwu Timur bersama Anggota DPRD Luwu Timur cek TPA Ussu dan Burau

oleh -33 pembaca
oleh

Luwu Timur, – Pimpinan dan Komisi III DPRD Luwu Timur melakukan peninjauan ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kabupaten Luwu Timur, guna memastikan kelayakan pengelolaan sampah di daerah tersebut. Selasa (9/9/2025).

Dua lokasi yang dikunjungi adalah TPA di Desa Ussu, Kecamatan Burau dan TPA di Kecamatan Buru. Kunjungan ini turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, hadir bersama anggota Komisi III yakni Erick Estrada, Badawi Alwi, dan Muhammad Rivaldi.

Anggota Komisi III, Erick Estrada, mengatakan bahwa hasil monitoring menunjukkan TPA di Kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan.

“Dari hasil pemantauan, TPA di Kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu mencari lahan TPA yang baru,” ujar Erick.

Tim monitoring juga mengimbau masyarakat di sekitar area agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut demi menghindari dampak lingkungan lebih lanjut.

Erick menyebutkan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menentukan solusi terbaik, termasuk kemungkinan penetapan lokasi TPA pengganti yang lebih layak di Kecamatan Burau. Red