Luwu Timur — Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 21/BAMUS/X/2025 pada 31 Oktober 2025, DPRD telah menetapkan sejumlah agenda untuk November 2025, termasuk pelaksanaan kunjungan kerja ke kecamatan dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil IV melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Tomoni Timur. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi wilayah serta memastikan usulan pembangunan yang dianggarkan sesuai kebutuhan masyarakat. Selasa (11/11/2025)
Sejumlah anggota DPRD yang hadir oleh Apriyanto, Suwati, Dwi Heriyanto, Wahidin Wahid, Andi Sarono, Ambrosius Boroallo dan Sukasman, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkai Luwu Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Apriyanto menegaskan pentingnya peninjauan lapangan agar alokasi anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga. Sementara itu, Suwati meminta agar sektor pertanian mendapat perhatian lebih, mengingat mayoritas masyarakat Tomoni Timur berprofesi sebagai petani.
Wahidin Wahid menilai proses penetapan anggaran telah berada pada jalur yang benar. Namun ia menekankan perlunya verifikasi lapangan agar prioritas pembangunan benar-benar sesuai kondisi riil. Ia juga mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk wilayah Tomoni Timur.
Adapun Dwi Heriyanto menyampaikan bahwa DPRD Luwu Timur memiliki komitmen yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan di Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana harus dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Luwu Timur memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.





