Luwu Timur, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026) di ruang rapat utama DPRD Luwu Timur, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datt, dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Harisa, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Luwu Timur.
Suasana paripurna berlangsung khidmat namun penuh perhatian, menandai dimulainya proses pembahasan kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD, agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menata arah pembangunan daerah secara berkelanjutan. DPRD akan mengawal dengan serius seluruh tahapan pembahasan agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi,” ujar Ober Datte.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran dilakukan secara terbuka, mendalam, dan akuntabel, dengan memastikan setiap program yang diusulkan memiliki dasar hukum serta manfaat yang jelas.
“Kami ingin pembahasan nanti berjalan objektif dan terukur. Setiap program yang diusulkan harus bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi kebutuhan maupun kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD.
“Kami menyadari, APBD adalah instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi dari DPRD demi penyempurnaan rancangan ini,” ujarnya.
Puspawati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyoroti pentingnya kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat sebelum pembahasan lanjutan dilakukan di tingkat komisi.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD.
Tahapan pembahasan selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung di tingkat komisi-komisi DPRD, sebelum dibawa kembali ke rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk ditetapkan dalam paripurna berikutnya.





