DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -22 pembaca
oleh

Luwu Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari Bupati, pimpinan OPD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga proses pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Terima kasih atas kerja samanya sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai jadwal,” ujar Alamsyah.

Catatan dan Rekomendasi Badan Anggaran DPRD

Banggar DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di antaranya:

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan manajemen pengelolaan PAD serta meningkatkan kinerja aparatur dalam menggali potensi penerimaan pajak daerah secara lebih intensif, agar PAD dapat terus ditingkatkan.

2. Peningkatan Kinerja OPD Penghasil PAD

Beberapa OPD yang menjadi sumber PAD telah berhasil melakukan intensifikasi pengelolaan sehingga mencapai target. Kinerja tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui inovasi intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber PAD.

3. Pengelolaan Silpa

Badan Anggaran mencatat bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 mencapai Rp20,9 miliar. Ke depan, silpa diharapkan dapat diminimalisir dengan memastikan seluruh anggaran belanja dapat direalisasikan secara optimal.

4. Realisasi Belanja OPD

Terdapat beberapa OPD yang tidak mencapai target realisasi anggaran. Hal ini menjadi catatan penting agar tidak terulang kembali di tahun anggaran mendatang.

5. Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Arus Triwulan

Pemkab diminta untuk melaksanakan kegiatan secara tepat waktu dan mengikuti alur triwulan, guna menghindari penumpukan kegiatan, baik fisik maupun administratif, di akhir tahun.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Luwu Timur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.