Luwu Timur — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Luwu Timur Gemilang (LTG) terkait penyertaan modal daerah pada perseroda tersebut, Kamis (13/11/2025). RDP berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Luwu Timur.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, bersama Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri direksi PT LTG serta anggota DPRD dari berbagai komisi. Pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nomor 21/BAMUS/X/2025 tentang penetapan agenda kegiatan DPRD untuk November 2025.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan detail terkait tata kelola penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah kepada PT LTG.
“Kami hanya ingin memastikan bagaimana tata kelola manajemen Perseroda LTG dalam pengelolaan modal yang ada, investasi apa saja yang bisa menjanjikan dan menguntungkan perusahaan milik daerah ini,” ujar Jihadin.
Pihak direksi PT LTG menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut akan diarahkan pada sektor pertambangan melalui manajemen PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), yang rencananya akan mulai beroperasi di wilayah Pongkeru.
RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan modal daerah berjalan transparan dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.





