Luwu Timur, — Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang I tahun sidang 2025/2026. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 13–15 Desember 2025 dan dilaksanakan di lima daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah menjelaskan bahwa jadwal reses telah ditetapkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 28 November 2025.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ujar Alamsyah, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, reses merupakan agenda penting yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi yang diterima selama reses nantinya akan dilaporkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.
Pelaksanaan reses ini diharapkan dapat menghasilkan masukan strategis bagi penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan antara anggota DPRD dan konstituennya di masing-masing dapil.




