Fraksi Golkar DPRD Lutim Usulkan Pemda Perhatikan Nasib 208 Tenaga Upah Jasa

oleh -35 pembaca
oleh

Luwu Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang tidak lolos dalam seleksi CPNS 2023. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (22/08/2025).

Dalam penyampaiannya, Aripin menyoroti kontribusi tenaga upah jasa yang selama ini telah ikut menopang jalannya pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik di berbagai unit kerja. Namun, hingga saat ini, status mereka masih belum mendapatkan kepastian hukum maupun jaminan pekerjaan jangka panjang.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodir 208 tenaga upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu*l, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tegas Aripin.

Fraksi Golkar menilai keberadaan para tenaga upah jasa sangat vital, terlebih dalam pelayanan administrasi di OPD dan instansi pelayanan publik. Oleh karena itu, menurut Fraksi Golkar, mereka seharusnya mendapat penghargaan dan jaminan kerja yang layak dari pemerintah.

“Perhatian terhadap tenaga upah jasa harus menjadi bagian dari prioritas kebijakan daerah, karena mereka adalah bagian dari roda pemerintahan yang selama ini ikut bekerja meski tanpa status tetap,” lanjut Aripin.

Fraksi Golkar berharap, usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan eksekutif dalam menyusun kebijakan kepegawaian dan pengelolaan belanja daerah, utamanya melalui skema rekrutmen PPPK paruh waktu atau skema lain yang memungkinkan.

Dengan disampaikannya usulan ini dalam forum resmi DPRD, Fraksi Golkar berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib tenaga non-ASN, dan segera mencari solusi agar pengabdian mereka mendapat kepastian serta apresiasi yang sesuai.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.