Luwu Timur– Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur melayangkan kritik tajam terhadap perusahaan sawit PTPN IV Unit I Luwu yang beroperasi di Kecamatan Burau. Fraksi menilai perusahaan tersebut turut bertanggung jawab atas banjir yang berulang di tiga desa, yaitu Lagego, Burau Pantai, dan Lauwo.
Kritik tersebut disampaikan juru bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (16/7/2025).
“Kami dari Fraksi GPR berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan berkoordinasi dengan PTPN dan PKS Luwu di Burau yang kami nilai sebagai penyebab utama terjadinya banjir tahunan ini,” ujar Rusdi dalam forum resmi DPRD.
Menurut Fraksi GPR, banjir yang menimpa tiga desa tersebut sudah menjadi masalah rutin setiap tahun, namun hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak terkait untuk mencari solusi permanen.
Tiga desa di wilayah Burau kembali dilanda banjir, yang oleh Fraksi GPR dinilai sebagai akibat dari buruknya tata kelola lingkungan di sekitar areal perkebunan sawit milik PTPN IV.
Fraksi GPR secara terbuka menyebut PTPN IV dan PKS Luwu sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang memicu banjir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur.
Fraksi menilai dampak banjir bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, serta mengganggu aktivitas pertanian dan sosial.
Fraksi GPR meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk tim terpadu bersama pihak perusahaan guna menyusun langkah-langkah penanganan dan pencegahan bencana yang lebih efektif di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PTPN IV Unit I Luwu maupun pemerintah kabupaten atas tudingan tersebut.