LUWU TIMUR – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan perbaikan terhadap tata kelola anggaran, dengan menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran sejak awal proses penyusunan APBD.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/07/25).
Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam penyampaiannya, menyoroti struktur anggaran yang dinilai terlalu besar pada belanja operasional dibandingkan belanja modal. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya arah strategis dalam perencanaan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menilai sebagian besar APBD masih terkonsentrasi pada pembiayaan belanja operasional. Hal ini tentu perlu dikaji ulang agar anggaran lebih berpihak kepada program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tegas Suwati dalam forum paripurna.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem mengingatkan agar perencanaan awal dilakukan secara matang, sehingga pemerintah daerah tidak terus bergantung pada APBD Perubahan sebagai ruang koreksi terhadap kelemahan perencanaan.
“Jangan sampai APBD Perubahan menjadi semacam ‘pelarian’. Perencanaan kegiatan dan anggaran harus cermat dan menyeluruh sejak awal,” ujarnya.
Selain menyoroti struktur anggaran, Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kualitas serapan anggaran oleh setiap perangkat daerah. Evaluasi tersebut dianggap penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun struktural yang menghambat realisasi program.
“Mulai dari pelayanan publik yang belum maksimal hingga lemahnya pergerakan ekonomi rakyat — semua ini adalah indikator penting yang harus ditelaah untuk memperbaiki serapan dan dampak APBD,” jelas Suwati.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem tetap menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan catatan rekomendatif tersebut dijadikan dasar evaluasi dan perbaikan oleh Pemkab Luwu Timur ke depan.