Fraksi PDIP Tegaskan Ranperda Riset Penentu Arah Pembangunan Luwu Timur Berbasis Ilmu Pengetahuan

oleh -47 pembaca
oleh

Luwu Timur, – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kolaborasi multipihak. Penegasan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Baroallo, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).

Ambrosius menjelaskan bahwa keberadaan Perda riset akan memberikan ruang besar bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong penelitian dan inovasi strategis, terutama pada sektor prioritas seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta pengembangan sumber daya pascatambang.

Menurutnya, riset merupakan kebutuhan dasar agar kebijakan pemerintah tidak lagi berbasis asumsi, tetapi pada data, kajian, dan perhitungan jangka panjang. “Perda ini akan menjadi fondasi Luwu Timur sebagai daerah yang siap menghadapi tantangan multi-kemajuan,” tegas Ambrosius.

Dorong Kolaborasi Multipihak

Fraksi PDIP turut menekankan pentingnya penguatan ekosistem riset melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian nasional, hingga sektor swasta. Ambrosius menilai bahwa tanpa dukungan ekosistem penelitian yang kuat, potensi daerah—khususnya sektor non-tambang—akan sulit berkembang.

“Dengan perda ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus legitimasi untuk menggandeng perguruan tinggi, lembaga riset, dan perusahaan sebagai mitra inovasi. Ini sangat penting untuk mempersiapkan fase ekonomi pascatambang,” ujarnya.

Perkuat Akuntabilitas Kebijakan

Selain itu, PDIP menilai Perda Riset akan menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berbasis kajian empiris. Ambrosius menyebutkan bahwa perencanaan berbasis riset juga dapat mencegah pemborosan anggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan modern.

  PDIP Beri Catatan Kritis untuk Ranperda Lain

Dalam kesempatan yang sama, PDIP juga memberikan sejumlah catatan terhadap empat Ranperda lainnya, yakni Ranperda penyertaan modal PT Luwu Timur Gemilang, Ranperda Perangkat Desa, Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta APBD 2026.

Catatan tersebut meliputi pentingnya transparansi bantuan sosial, kehati-hatian dalam penyertaan modal, serta penyesuaian beberapa aturan desa dengan ketentuan pemerintah pusat.

Meski memberi koreksi, Fraksi PDIP secara resmi menerima seluruh Ranperda tersebut untuk dilanjutkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami yakin Ranperda ini, khususnya Perda riset, akan menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju, mandiri, dan berbasis ilmu pengetahuan,” tutup Ambrosius.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.