Luwu Timur – Bangunan Masjid Islamic Center Malili yang digadang sebagai ikon kebanggaan daerah kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada bagian plafon, meski proyek tersebut tergolong baru selesai dibangun.
Kerusakan itu dilaporkan terjadi pada awal April 2026 dan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas konstruksi bangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp43,5 miliar.
Proyek pembangunan masjid ini dikerjakan secara bertahap sejak 2022 hingga 2024, pada masa pemerintahan Bupati Budiman. Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp14,6 miliar, tahap kedua Rp8 miliar, dan tahap ketiga Rp21 miliar.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran. Salah satu tokoh masyarakat, Akmal, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan tersebut.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Bangunan ini seharusnya menjadi kebanggaan bersama, sehingga kualitasnya harus benar-benar terjamin, apalagi menyangkut keselamatan jamaah,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor Luwu Timur melalui Satuan Reserse Kriminal mulai melakukan penyelidikan awal terkait dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian spesifikasi teknis atau pengelolaan anggaran.
“Kami masih dalam tahap pendalaman. Semua proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang ada,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga didorong untuk segera melakukan audit teknis guna memastikan tingkat kerusakan serta menjamin keamanan bangunan bagi masyarakat yang beribadah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti kerusakan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar serta fungsi bangunan sebagai fasilitas ibadah. Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik. (*)





