JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 702 personel Polri, termasuk tujuh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang digeser ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mutasi ini tertuang dalam lima surat telegram tertanggal 24 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar.
Mutasi tersebut mencakup perwira tinggi, perwira menengah, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Polri. Dari total 702 personel, sebanyak 534 mendapatkan promosi atau rotasi setara. Selain itu, ada 83 personel mendapat penugasan khusus, 12 dikukuhkan dalam jabatan, enam selesai menjalani tugas khusus, dan 61 personel memasuki masa pensiun.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam upaya penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier. Ini menunjukkan komitmen Polri menjaga profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (25/6/2025).
Dalam mutasi ini, Polri juga menempatkan 23 polisi wanita (Polwan) dalam jabatan strategis, tiga di antaranya dipercaya menjabat Kapolres. Mereka adalah AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (Kapolres Sragen, Polda Jateng), AKBP Marieta Dwi Ardhini (Kapolres Sumbawa, Polda NTB), dan AKBP Devi Ariantari (Kapolres Landak, Polda Kalbar).
Berikut daftar tujuh Kombes Pol yang dimutasi ke Divisi Propam Polri:
1. Kombes Pol Riko Junaldy – Dari Pemeriksa Propam menjadi Kabaggakkum Roprovos Divpropam.
2. Kombes Pol Restawaty Tampubolon – Diangkat menjadi Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II.
3. Kombes Pol Harry Andreas – Dari Itwasda Polda Sulbar menjadi Akreditor Propam Tingkat III.
4. Kombes Pol Radite Hernawa – Dari Baharkam Polri (penugasan Kemenkopolhukam) menjadi Penyelidik Pengamanan Internal Divpropam.
5. Kombes Pol Syahirul Hatta – Dari Lemdiklat Polri menjadi Pemeriksa Propam Divpropam.
6. Kombes Pol Dedy Darmawansyah – Dari Kabid Propam Polda NTB menjadi Pamen Divpropam.
7. Kombes Pol Hardiono – Dari Wabprof Divpropam (dalam rangka Dikbangti 2025) menjadi Kabaggaketika Rowabprof Divpropam.
Kapolri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi Polri yang presisi, adaptif, dan humanis dalam menjawab tantangan serta harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian.