LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mengevaluasi program prioritas tahun 2026, dengan fokus pada program Tiga Kartu Sakti: Kartu Lutim Pintar, Kartu Lutim Sehat, dan Kartu Lutim Lansia. Evaluasi ini dilakukan agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kajian dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Dari 113 program prioritas daerah, tiga kartu ini dipilih sebagai bahan evaluasi. Langkah itu dibahas dalam Seminar Awal Kajian Evaluasi Implementasi Program Prioritas Pemkab Lutim Tahun 2026 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (19/10/2026).
Seminar menghadirkan narasumber dari Tran’s Institute, tenaga kelitbangan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, dan para kepala puskesmas.
Kajian ini bertujuan mengidentifikasi pelaksanaan program, menghimpun data dan informasi, serta memetakan kendala yang dihadapi perangkat daerah. Hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menegaskan bahwa evaluasi harus didukung keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh perangkat daerah.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan menyampaikan data dan informasi terkait capaian, realisasi program serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi, sebagai dasar perumusan solusi dan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan di seluruh lini dan OPD,” tegasnya.
Menurut Andi Juana, keberhasilan program prioritas tidak cukup diukur dari pemenuhan administrasi. Keberhasilan itu harus tercermin dari hasil pelaksanaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. “Setiap program prioritas harus terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Selaras dengan perlindungan sosial yang adaptif
Kartu Lutim Lansia, yang dikelola Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), termasuk dalam evaluasi ini. Program tersebut sejalan dengan Cluster Prioritas Pembangunan Daerah Nomor 10, Perlindungan Sosial yang Adaptif, dalam RPJMD Luwu Timur 2025–2030. Cluster itu juga mencakup perlindungan bagi kelompok rentan lainnya, seperti pemastian layanan publik dan fasilitas umum yang ramah disabilitas, bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, guru, tenaga kesehatan, serta non-ASN.
Jadi bahan penyusunan APBD 2027
Kajian ini dinilai krusial karena berlangsung di tengah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2027. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran program prioritas. Bahan itu juga akan dipakai dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, finalisasi di tingkat provinsi, dan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kajian ini, Pemkab Luwu Timur berupaya memastikan Kartu Lutim Pintar, Kartu Lutim Sehat, dan Kartu Lutim Lansia memiliki perencanaan yang lebih terarah, alokasi anggaran yang tepat, serta pelaksanaan yang efektif dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.





