telusur-news.com, Luwu Timur – Rutinirtas Satlantas Polres Pelabuhan Makassar giat sosialisasi tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot brong dengan mengunjungi sejumlah Toko Onderdil sekitar di Kota Makassar, Kamis (18/1/2024) Pagi Tadi.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, melalui Kasat lantas Polres Pelabuhan AKP Sariefuddin SH., MH menyampaikan, bahwa hal yang dilakukan guna menciptakan lingkungan tertib berlalu lintas dan aman, baik pengemudi dan juga pada pengguna jalan lainnya.
“Saat ini kita menyasar pada toko dan bengkel yang menjual knalpot brong,” ujarnya.
Dihimbau untuk tidak menjual dan tidak lagi melayani masyarakat yang akan memasang knalpot brong, karena penggunaan knalpot brong melanggar aturan berlalulintas di jalan yang bukan untuk peruntukannya, sambungnya.
AKP Sariefuddin didampingi anggota Satlantas Polres Pelabuhan Makassar memberikan penekanan pada pemilik toko dan bengkel akan pentingnya mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong.
“Kami berharap kepada masyarakat agar mendukung upaya kami demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman.” ungkap AKP Sariefuddin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat di kota Makassar dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan larangan knalpot Brong, sehingga dapat tercipa tertib berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak, Knalpot brong dapat di gunakan pada tempat even acara resmi,” Tutup Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP Sarief SH., MH