Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025–2029.
Proses krusial ini dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD menandai langkah besar menuju perwujudan visi “Lutim Juara” yang diusung oleh pemerintah daerah, Senin (07/07/25)
Dokumen RPJMD ini menjadi landasan utama pembangunan Luwu Timur untuk lima tahun ke depan, mengakomodasi 113 program prioritas yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler.
Program-program ini akan menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengukuran kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tahun 2029.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, mengungkapkan bahwa pembahasan bersama seluruh OPD berlangsung intensif selama satu bulan penuh, dimulai sejak 8 Juni 2025.
“Kami bekerja maraton dengan penuh keseriusan agar visi dan misi kepala daerah bisa diterjemahkan secara terukur dalam dokumen perencanaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut masa depan daerah,” tegas Iwan.
Menurut Iwan, dokumen RPJMD ini memuat arah kebijakan strategis menuju pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan, selaras dengan komitmen “Lutim Juara.” Ranperda ini dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna DPRD yang akan datang, pada 10 Juli 2025.
Setelah disahkan, implementasi program-program strategis bupati dan wakilnya akan segera dijalankan, menjadi acuan utama dalam kebijakan pembangunan lintas sektor di Luwu Timur.
Pemerintah daerah dan DPRD berharap seluruh lapisan masyarakat Luwu Timur dapat turut berperan aktif dalam mengawal implementasi RPJMD ini. Tujuannya adalah memastikan setiap langkah pembangunan tetap berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman demi kemajuan daerah.