Ketua DPRD Lutim Bacakan Sejarah Singkat Tana Luwu, Kolaka dan Kolaka Utara Siap Gabung

oleh -212 pembaca
oleh

telusur-news.com, Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, membacakan sejarah singkat tana Luwu di puncak acara Hari Jadi Luwu (HJL) ke 756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke 78 yang dipusatkan di Kabupaten Luwu Timur, puncak peringatannya berlangsung di Stadion Andi Hasan Opu To Hatta, kecamatan Malili, Luwu Timur, Selasa 23 Januari 2024.

“ kita bisa mengetahui perjuangan para tokoh pejuang dan pendahulu kita, agar ini bisa mempersatukan kita semua sebagai wija to Luwu,” Ucap Aripin usai membacakan sejarah singkat Tana Luwu.

Pada moment HJL dan HPRL di Luwu Timur, dua Kabupaten tetangg di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara siap bergabung dan mendukung sepenuhnya upaya pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Hal tersebut terungkap dalam perbincangan yang melibatkan Bupati Luwu, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Ketua DPRD Kolaka Utara dan Ketua BPW KKLR Sulsel.

Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari yang kala itu duduk berdampingan dengan Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding dan Pj Bupati Kolaka Andi Makawaru, tiba- tiba memulai diskusi tersebut saat Bupati Luwu Basmin Mattayang dan Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali menyalami mereka.

” Bagaimana dengan perjuangan Provinsi Luwu? Kami dari Kolaka Utara dan Kolaka sangat mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai Daerah Otonom Baru,” kata Buhari.

”Salah satu jalan untuk mewujudkan Indonesia Emas itu adalah menjadikan Tana Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya, dan kami siap bergabung,” tambah Buhari lagi.

Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Hasbi Syamsu Ali merespon gembira kesediaan dari kedua daerah tersebut untuk ikut dalam upaya pembentukan DOB baru.

” Alhamdulillah, saya kira ini adalah berita gembira dan sebuah peluang besar bagi kita semua untuk segera bisa mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Kolaka dan Kolaka Utara adalah Tana Luwu juga, sehingga secara historis dan emosional, kita ini memang sudah satu bangsa sejak dulu,” jelasnya.

Karena itu, tambah Hasbi, harus segera dilakukan pengkajian lebih luas dan mendalam akan opsi ini dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

” Termasuk mulai menginventarisir poin-poin penting terkait persyaratan administratif dengan pelibatan kedua kabupaten di Sultra ini,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Hasbi, bertambah lagi opsi yang bisa mempercepat proses terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang selama ini diidam-idamkan oleh para Wija to Luwu.

” Jadi sekarang opsi membentuk Provinsi Luwu Raya ada dua. Pertama, apakah kita harus menunggu terbentuknya Kabupaten baru di wilayah Luwu Raya yang tentu butuh proses juga, atau menerima Kabupaten yang sudah eksis dan dengan begitu persyaratan administratif sudah terpenuhi,” pungkas Hasbi.

Untuk diketahui, upaya pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda serius dari KKLR, Sejumlah tim khusus telah dibentuk untuk melakukan kajian sekaligus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Hanya saja, upaya tersebut masih terkendala pada persyaratan minimal ada 5 Kabupaten atau Kota agar bisa mengusulkan pembentukan DOB Provinsi baru. Saat ini, Luwu Raya hanya memiliki 4 Kabupaten, yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.