Luwu Timur – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda utama penyampaian Laporan Badan Anggaran terkait kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (06/08/25).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lutim ini juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen kita dalam memastikan proses penganggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ober Datte.
Selanjutnya, laporan Badan Anggaran dibacakan dan disetujui bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD dan Bupati Luwu Timur.
Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 dan mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan arah pembangunan ke depan.
“Kami berharap hasil kesepakatan ini akan diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan keberlanjutan,” tegas Ober.
Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD, dengan penegasan bahwa dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar kuat dalam proses penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat Luwu Timur.