Ketua DPRD Luwu Timur Pimpin Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -14 pembaca
oleh

Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin jalannya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Luwu Timur pada Selasa (22/07/2025).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal proses pertanggungjawaban anggaran agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Forum paripurna ini adalah bentuk komitmen kita terhadap akuntabilitas dan keterbukaan publik dalam setiap penggunaan anggaran daerah,” ujar Ober Datte saat membuka rapat.

Rapat paripurna kali ini menjadi tahapan penting dalam siklus keuangan daerah, di mana Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan secara resmi laporan realisasi APBD 2024 yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, serta SILPA.

DPRD memberikan ruang kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan dan catatan strategis terhadap kinerja anggaran yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran penuh.

Setelah melalui pembahasan dan evaluasi, Ranperda tersebut disepakati bersama dan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD menutup rapat dengan harapan agar kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.