Luwu Timur, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menerima secara resmi Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pihak eksekutif yang diserahkan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa (07/10/2025).
Penyerahan dokumen Ranperda tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas inisiatif penyusunan empat Ranperda yang dinilai penting dan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik penyerahan empat Ranperda ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan di Luwu Timur,” ujar Ober.
Keempat Ranperda yang diajukan meliputi:
1. Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah.
2. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
3. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Daerah.
4. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Luwu Timur Gemilang.
Ober menambahkan bahwa DPRD melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus), akan segera menjadwalkan pembahasan keempat Ranperda tersebut bersama perangkat daerah terkait.
“Kami mendorong agar proses pembahasan berjalan terbuka, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap Perda yang nantinya dihasilkan benar-benar lahir dari kajian yang matang serta menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Diketahui, Penyerahan empat Ranperda ini menjadi langkah awal kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat regulasi pembangunan daerah, dengan fokus pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.