Telusur-news.com, Luwu Timur– Komisi III DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan ke lokasi pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Rabu (04/12/2024). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi, bersama anggota komisi lainnya, yakni Badawi Alwi, Erik Strada, Muh. Iwan, dan Alamsyah.
Kunjungan ini bertujuan untuk memediasi sengketa lahan antara keluarga mendiang mantan Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, dengan pihak PT. CLM.
Ancong Taruna Negara, perwakilan keluarga Amran Syam, mengungkapkan bahwa keluarga telah memasang tanda kepemilikan di beberapa titik area lahan sengketa. “Hari ini, kami diminta Komisi III untuk memastikan tapal batas wilayah yang menjadi hak keluarga kami. Lahan yang dimiliki keluarga kami mencakup dari Kilometer 10 hingga area jetty,” jelasnya.
Ancong juga menegaskan bahwa pihaknya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. “Jika tidak ada solusi, kami terpaksa akan melakukan aksi penutupan jalan tambang karena itu merupakan hak kami sebagai pemilik lahan,” tegasnya.
Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi, menyatakan DPRD Luwu Timur akan memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meminta Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. CLM.
“SPK ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan di lahan tersebut dilakukan sesuai prosedur. Kami berharap semua pihak menghindari aksi-aksi yang tidak diinginkan, seperti penutupan jalan, karena itu bisa berdampak pada karyawan dan operasional perusahaan,” ujar Rivaldi.
Komisi III DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian sengketa ini agar tidak mengganggu kegiatan pertambangan dan tetap menghormati hak-hak pemilik lahan.
Laporan: I_One