Konsolidasi AMAN Lutim Menguat, Dugaan Pencemaran Sungai Ussu Disorot; Dorong Langkah Terpadu dan Transparan

oleh -12 pembaca
oleh
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Luwu Timur menggelar konsolidasi internal untuk merespons dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Sungai Ussu yang dikaitkan dengan aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AMAN Lutim, Hamrah, sebagai langkah awal memperkuat koordinasi advokasi.

Kegiatan yang berlangsung di Malili itu dihadiri tokoh masyarakat Desa Ussu serta sejumlah perwakilan lembaga dan forum masyarakat yang menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlangsungan hidup warga di sekitar wilayah tambang. Minggu (29/03/29).

Hamrah menegaskan, konsolidasi tersebut merupakan upaya menyatukan persepsi di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait kondisi sungai yang disebut mengalami perubahan.

“Ini langkah awal untuk menyatukan sikap. Dugaan persoalan lingkungan ini perlu disikapi secara serius karena berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Keresahan warga muncul setelah Sungai Ussu yang sebelumnya dikenal jernih dilaporkan berubah menjadi keruh berwarna kecokelatan, terutama saat intensitas hujan meningkat. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat yang selama ini bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam forum tersebut, AMAN Lutim juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi lingkungan yang lebih luas guna memperkuat upaya advokasi. Salah satu rencana yang disampaikan adalah menjalin koordinasi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan.

“Kami akan membangun kolaborasi agar penanganan persoalan ini lebih komprehensif dan mendapat perhatian luas,” tambah Hamrah.

Menurutnya, dugaan pencemaran tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan hidup masyarakat adat yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam di wilayah tersebut.

AMAN Lutim menegaskan akan terus memantau perkembangan dan mendorong adanya kejelasan dari pihak terkait, termasuk langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan transparansi dan objektivitas. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun instansi terkait mengenai hasil pemantauan terbaru terhadap kondisi Sungai Ussu.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik di Luwu Timur. Berbagai pihak mendorong agar penanganan dugaan persoalan lingkungan dilakukan secara terbuka, berbasis data, serta melibatkan partisipasi masyarakat guna menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.