KPK Periksa 12 orang Diduga Korupsi Dinas PUTR Sulsel

oleh -125 pembaca
oleh

telusur-news.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

“Rabu (2/11/2022) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,” kata Ali Fikri, Kamis (3/11/2022).

Ali mengatakan dari penggeledahan tersebut pihaknya menemukan sejumlah dokumen keuangan yang diduga dapat menjadi barang bukti dalam perkara ini. “Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” ujarnya. Dilansir, www.tvonenews.com

Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mereka yang diperiksa dari berbagai kalangan.

Mulai dari pensiunan ASN hingga Wakil Ketua DPRD Sulsel. Pemeriksaan itu digelar di Mako Brimob Polda Sulsel.

“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER (Edy Rachmat) dkk,” kata Fikri dalam keterangannya.

Berikut 12 orang yang diperiksa KPK di antaranya :

1. Arfa Anwar selaku wiraswasta

2. Winarti selaku ASN

3. Darusman Idham selaku ASN

4. Petrus Yalim selaku ASN

5. Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 – 2024

6. Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD 2019 – 2024

7. Andi Sudirman selaku wiraswasta

8. Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta

9. Ayub Ali selaku pensiunan ASN

10. Fitri Zainuddin selaku ASN

11. Julita Rendi selaku ASN di Dinas PUTR Sulsel

12. M Gilang Permata selaku ASN di BPK Sulsel