KPU Makassar Musnahkan Surat Suara Rusak Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel

oleh -15 pembaca

Telusur.news.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan surat suara bertempat di gudang logistik, Jalan Inpeksi Kanal Borong Selasa, 26 November 2024.

Kegiatan pemusnahan ini di pimpin langsung olek ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat dan disaksikan oleh Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih, Komisioner Bawaslu Ahmad Ahsanul Fadhil, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan.

Ketua KPU Makassar mengungkapkan Pemusnahan Surat suara yang dan rusak merupakan anjuran dari KPT 1519.

“Hari ini Alhamdulillah KPU kota Makassar telah melaksanakan salah satu anjuran dari KPT 1519 yaitu pemusnahan surat suara rusak dan lebih. Terkait untuk surat suara Pemilihan Gubernur itu 34 lembar dan untuk pemilihan walikota dan Wakil walikota itu 2476 lembar Surat suara” Ungkapnya

Adapun suara yang dimusnahkan oleh KPU kata yasir karena tidak memenuhi syarat Surat suara.

“Ada yang rusak karena sobek, luntur warnanya, intinya tidak memenuhi spesifikasi Surat suara” Tambahnya.

Lebih lanjut Yasir juga mengungkapkan jumlah surat suara yang dicetak KPU Makassar.

“Surat suara untuk Makassar, DPT 1.037.164 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan ditambah Pemilihan Suara Ulang (PSU) jadi total surat suara yang dicetak untuk pemilihan kota makassar itu kurang lebih 1.066.154” Tutupnya