Legislator Rusdi Layong Ucapkan Selamat kepada Yusuf Pombatu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Lutim Masa Jabatan 2024-2029 

oleh -13 pembaca

Telusur-news.com, Luwu Timur – Yusuf Pombatu, SE., resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, ini menggantikan posisi H. Usman Sadik, S.Sos., M.Si., untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pasca pelantikan, sejumlah anggota DPRD memberikan ucapan selamat melalui berbagai media, termasuk legislator Partai Gelora Fraksi GPR, Rusdi Layong, ST. Dalam pernyataannya, Rusdi menyampaikan harapan agar Yusuf Pombatu dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh amanah.

“Selamat kepada Saudara Yusuf Pombatu, SE., atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Luwu Timur. Semoga senantiasa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Rusdi Layong.

Lebih lanjut, Rusdi juga menekankan pentingnya peran seluruh anggota DPRD, baik yang baru dilantik maupun yang sudah menjabat sebelumnya, untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan bekerja sesuai dengan harapan rakyat.

“Harapan kami, seluruh anggota DPRD, termasuk yang baru dilantik melalui mekanisme PAW, dapat menjaga amanah dan betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu adalah tugas utama kita sebagai wakil rakyat,” tambahnya.

Pelantikan Yusuf Pombatu menambah semangat baru dalam tubuh DPRD Luwu Timur untuk terus bergerak maju demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Lap. I_one