LUWU TIMUR, – Lima fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026).
Berbagai saran, kritik, dan masukan fraksi menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, Wakil Ketua I DPRD Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, jajaran pemerintah daerah, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD.
Lima fraksi menyampaikan pandangan secara bergantian, yakni Fraksi NasDem melalui Muhammad Iwan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Muhammad Rivaldi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Harisal, Fraksi Gabungan Persatuan Rakyat (GPR) melalui Rusdi Layong, dan Fraksi Partai Golkar oleh Aripin.
Pemandangan umum tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 untuk menyampaikan tanggapan, kritik, saran, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Menanggapi pandangan tersebut, Sekda Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati rancangan anggaran dan memberikan masukan bagi penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah.
“Semua catatan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ramadhan menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar APBD 2027 dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Tahapan pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk mendalami berbagai masukan fraksi sebelum kebijakan anggaran ditetapkan, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera.





