Luwu Timur – Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Mahyuni, berharap tim penegakan hukum dari kementerian terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk meninjau secara menyeluruh dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL).
Harapan tersebut disampaikan Mahyuni sebagai bentuk dorongan agar proses penanganan dugaan dampak lingkungan dilakukan secara komprehensif dan transparan.
“Kami berharap tim penegakan hukum dari kementerian dapat mengunjungi semua objek yang diduga terdampak, sehingga tidak ada yang terlewatkan dalam proses pemeriksaan,” ujar Mahyuni saat ditemui di ruang kerjanya. Senin ((07/06/26).
Menurutnya, peninjauan langsung oleh tim dari tingkat kementerian dinilai penting untuk memastikan kondisi di lapangan dapat diverifikasi secara objektif, termasuk pada titik-titik yang diduga mengalami dampak.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan tim penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai temuan yang berkembang di masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap kondisi lingkungan di sekitar area tambang, termasuk perubahan kualitas air sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Sejumlah pihak sebelumnya juga telah mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk keterbukaan dokumen lingkungan serta langkah mitigasi terhadap dampak yang dirasakan warga.
Mahyuni menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan peninjauan, tetapi juga tindak lanjut yang jelas dan terukur apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Yang kami harapkan bukan hanya kunjungan, tetapi juga langkah nyata agar lingkungan dan hak masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.
Desakan terhadap penanganan dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Luwu Timur kian menguat. Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang, Mahyuni, meminta tim penegakan hukum dari kementerian terkait turun langsung ke lapangan dan memeriksa seluruh objek terdampak tanpa terkecuali.
“Kami dari aliansi mengharapkan Tim satgas dari mabes polri, mabes TNI, kejagung dan kementerian, serta KPK menindak tegas yang melakukan penrusakan lingkungan yang diduga dilakukan perusahaan tambang PUL yang terletak di desa Ussu, kec. Malili , kab. Luwu Timur, Sulsel,” pungkasnya.





