Telusur-news.com, Luwu Timur – Hari ini, Sabtu, 26 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, di Ruang Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Luwu Timur, masyarakat Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melaksanakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Desa Lakawali, Muhammad Yamin, bersama Babinsa BRIPKA Agus dan Babinsa SERMA Yoseph. Sebanyak 15 orang warga desa hadir untuk mengikuti proses pembuatan SIM kolektif ini setelah menerima sosialisasi terkait Operasi Zebra Pallawa 2024 dari KBO Lantas IPDA Hendrawan, SH. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki SIM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
IPDA Hendrawan dalam sambutannya menyampaikan harapan agar masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, terutama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya layanan pembuatan SIM secara kolektif, sehingga mereka bisa mendapatkan SIM dengan lebih mudah dan efektif.
Lap. Putri Aula